Pembahasan Lengkap Materi Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam

Pembahasan Lengkap Materi Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam

Urgensi Agama dan Peran Agama

Urgensi berarti posisi yang penting bagi manusia dalam kehidupan. Urgensi agama bagi manusia adalah sangat strategis untuk mengakses kebahagiaan dunia dan akhirat. Mengapa penting karena agama berfungsi sebagai kontrol, rambu-rambu, pegangan dan petunjuk dalam menghadapi kehidupan. Oleh sebab itu, mengapa manusia harus beragama, yakni disamping karena fitrah, identitas, kewajiban, keturunan, karena konversi dan karena kebutuhan. Sekarang bagaimana mengerucutkan keenam komponen itu sebagai komplementer mengerucut menjadi suatu kebutuhan yang tidak tergantikan dengan yang lain. Manusia terdiri dari dua unsur yakni jasmani dan rohani dimana masing-masing mempunyai kebutuhan sesuai dengan sifat kejadiannya, jasmani dari tanah, rohani dari Allah SWT, keduanya harus tumbuh dan berkembang secara imbang atau harus berbanding lurus agar tidak mengalami kelabilan atau terpecah kepribadiannya.

Para pakar memiliki beragam pengertian tentang Agama. Secara etimologi, kata “Agama” bukan berasal dari Bahasa Arab, melainkan diambil dari istilah bahasa sansekerta yang menunjuk pada sistem kepercayaan dalam Hinduisme dan Budhisme di India. Agama terdiri dari kata “A” yang berarti tidak, dan “Gama” yang berarti kacau. Dengan demikian, Agama adalah sejenis peraturan yang menghindarkan manusia dari kekacauan, serta mengantarkan manusia menuju keteraturan dan ketertiban.

Pengertian Agama secara terminologi dalam ensiklopedi Nasional Indonesia, Agama diartikan aturan dan tata cara hidup manusia dengan hubungannya dengan tuhan dan sesamanya. Dalam Al-Quran agama sering disebut dengan istilah “diin”. Istilah ini merupakan istilah bawaan dari ajaran islam sehingga mempunyai kandungan makna yang bersifat umum dan universal. Artinya konsep yang ada pada istilah diin/addiin seharusnya mencakup makna-makna yang ada pada istilah agama dan relligi.

Agama berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “igama-ugama-agama” yang artinya tidak kacau. “A” artinya tidak dan “gama” kacau. Jadi, setiap orang yang beragama, tidak kacau hidupnya.

Agama adalah ketentuan Allah SWT untuk disampaikan kepada nabi dan rasul dalam bentuk wahyu oleh malaikat jibril untuk mengatur hidup manusia baik secara individu, ataupun pribadi.

Agama (Addiin), Agama islam yang menjadi penyempurna bagi agama lain. Terdapat pada Qs. Al-Imran ayat 19. Bahwa agama islam adalah agama yang sempurna.

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

19. Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.

Qs. Al-Maidah ayat 3

 ...اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًا... 

3. ....Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu...

Pentingnya agama berdasarkan utgensi agama yang berkaitan dengan agama. Terdapat dalam hadist bahwa setiap orang yang lahir baeragama islam. Namun, saat ini dan setelah besar mereka memilih agama yang menurut mereka cocok dan yang membedakannya dari orang tua/masyarakat sekitar.

Ciri-ciri Agama

1. Keimanan

2. Ritual 

3. Menyangkut hal-hal gaib/menjelaskan mengenai hal-hal gaib

4. Menjelaskan mengenai penciptaan alam

5. Adanya doktrin

Dalam agama islam, ada 3 hal, yaitu:

Islam memiliki tiga tingkatan

1. Islam

2. Iman

3. Ihsan

Memahami tiga tingkatan ini adalah sesuatu yang utama dan penting karena dengan begitu, seorang muslim bisa menjadi muslim yang seutuhnya dan mencapai derajat mukmin dan muhsin

Makna dan Tingkatan Islam

Dalam hadits Arbain yang kedua, Rasulullah pernah ditanya oleh malaikat Jibril tentang Islam. Kemudian Nabi Muhammad menjawab,

Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang haq) selain Alloh dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Alloh, engkau dirikan sholat, tunaikan zakat, berpuasa romadhon dan berhaji ke Baitulloh jika engkau mampu untuk menempuh perjalanan ke sana.

Jawaban Nabi mengatakan bahwa Islam adalah apa yang disebut dengan rukun Islam. Yaitu amalan–amalan lahiriyah yang mencakup syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji. Saat seseorang melakukan 5 amalan ini, maka orang tersebut dikatakan sebagai muslim.

Makna dan Tingkatan Iman

Masih dalam hadits yang sama, kemudian malaikat Jibril bertanya mengenai Iman kepada Rasulullah. Lalu Rasulullah menjawab,

Iman itu ialah engkau beriman kepada Alloh, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rosul-Nya, hari akhir dan engkau beriman terhadap qodho’ dan qodar; yang baik maupun yang buruk.

Dalam definisi ini, maka iman merupakan hal – hal yang mencakup amalan batin. Yaitu keimanan atau kepercayaan terhadap Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, dan juga keimanan kepada takdir. Orang yang sudah mencapai derajat keimanan maka disebut sebagai mukmin.

Keimanan merupakan sesuatu yang lebih khusus dibandingkan keislaman. Jadi, ketika seseorang disebut sebagai mukmin, maka orang tersebut sudah pasti seorang muslim. Namun, tidak setiap muslim adalah seorang mukmin.

Makna dan Tingkatan Ihsan

Tingkatan yang ketiga adalah Ihsan. Saat Rasulullah ditanya oleh malaikat Jibril mengenai perkara ihsan, maka Rasulullah menjawab,

Yaitu engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya, maka apabila kamu tidak bisa (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.

Perkara ihsan adalah perkara yang mencakup cara dan rasa seorang muslim dalam beribadah. Ada dua tingkatan dalam ihsan. Yaitu seseorang yang beribadah seakan mampu melihat Allah, dan jika tidak mampu, maka orang tersebut beribadah dengan rasa diperhatikan oleh Allah.

Tingkatan ihsan ini merupakan tingkatan tertinggi seorang muslim karena melibatkan perkara lahir dan batin. Seseorang yang mampu menjalani ibadah dengan perasaan seperti ini akan dapat melaksanakan ibadah dengan rasa harap dan ingin sebagaimana seorang hamba bertemu rajanya. Atau dengan perasaan takut dan cemas akan siksa yang didapat.

Orang yang mampu beribadah dengan perasaan tersebut akan lebih mudah mendapatkan manfaat sebenarnya dari suatu ibadah. Dan orang – orang semacam ini akan disebut sebagai muhsin. Derajat muhsin ini hanya dapat dicapai jika seseorang telah menjadi muslim dan mukmin terlebih dahulu.

Pentingnya Agama

Apa alasan manusia beragama

  1. Mendidik manusia agar memiliki pendirian yang jelas dan istiqomah
  2. Mencari ketenangan hidup dan ketentraman jiwa
  3. Menghindari dari perbudakan materi (untuk membebaskan manusia dari perbudakkan)
  4. Mendidik manusia agar berani menegakkan kebenaran
  5. Agama memberikan motivasi dan sugesti agar menumbuhkan sifat-sifat atau akhlaq yang baik bagi kehidupan (sifat-sifat kemanusiaan)
  6. Keterbatasan kemampuan manusia
  7. Karena ada pembinaan rohani
  8. Untuk mencapai kebahagiaan
  9. Memiliki pendirian
  10. Beramal saleh
  11. Supaya tinggi derajat kemanusiaannya

Alasan manusia beragama yaitu untuk mengerjakan amalan saleh yang menjadikan cerminan bagi seseorang. Sumber-sumber hukum agama islam, yaitu Al-Quran, Hadits, dan sunnah Rasulullah SAW.

Fungsi Agama:

  1. Sebagai sistem nilai yang memuat norma-norma dalam acuan bermoral dan tingkah laku.
  2. Agama sebagai acuan dalam berbagai permasalahan.

Peran Agama

  1. Agar manusia benar, bermartabat.
  2. Untuk menhadapi berbagai problematika dalam kehidupan.

Konsep Ketuhanan dan Kerasulan

Konsep ketuhanan: menumbuhkan keyakinan tentang ketuhanan

Konsep kerasulan: meyakinkan tentang kerasulan

Tauhid

Tauhid berasal dari bahasa Arab, yaitu “wahada yuwahidu”. Secara etimologis berarti keesaan. Jadi, tauhid adalah keesaan, dipercaya bahwa Allah SWT itu satu. Berbicara tentang keesaan berarti satu atau tunggal dasarnya itu Al-Quran, pada Qs. Al-Ikhlas: 1-4

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ 1. Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.

اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ 2. Allah tempat meminta segala sesuatu.

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ 3. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.

وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ 4. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”

1//3 isi Al-Quran adalah membicarakan tentang tauhid. Tauhid adalah proyek pertama yang dilakukan oleh Rasulullas SAW di Mekkah.

Tauhid adalah akhlaq rasul. Lawan dari tauhid dan aqidah adalah syirik. Syirik yaitu mentuhankan selain Allah SWT. Orangnya disebut musyrik.

QS. Al-An'am Ayat 88

ذٰلِكَ هُدَى اللّٰهِ يَهْدِيْ بِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ ۗوَلَوْ اَشْرَكُوْا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

88. Itulah petunjuk Allah, dengan itu Dia memberi petunjuk kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan.

Tauhid dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Tauhid rububiyah

a. Keyakinan tentang keesaan Allah di dalam perbuatan-perbuatannya

QS. Az-Zumar Ayat 2

اِنَّآ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللّٰهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّيْنَۗ

Sesungguhnya Kami menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada- Nya.

b. Keyakinan bahwa Allah SWT pemberi rizki pada makhkuk

QS. Hud ayat 6

 وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)

c. Penguasa dan pengatur segala urusan alam dan berkuasa atas segala sesuatu

Tauhid rububiyah juga mengimani 3 hal, yaitu

1. Iman pada perbuatan-perbuatan Allah SWT

2. Iman pada Qada dan Qadar

3. Iman kepada zatnya

Aqidah

Menurut bahasa artinya ikatan, yaitu mengikat diri kepada Allah SWT. Orang yang bertauhid dan beraqidah bisa menjalankan ibadah dengan baik..

Apa hubungan tauhid, aqidah, syahadat?

Tauhid artinya keesaan, Aqidah artinya mengikat diri kepada Allah SWT. Syahadat adalah realisasi dari tauhid dan aqidah. Realisasi tersebut melalui iman atau kepercayaan. Iman diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan direalisasikan dengan amal perbuatan.

Iman itu dipercaya dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan perbuatan (H.R. Ibnu Majah)

Konsep Kerasulan

Konsep kerasulan adalah bahwa Nabi dan Rasul adalah manusia-manusia pilihan. Nabi diberikan wahyu untuk dirinya sendiri. Rasul diberikan wahyu untuk dirinya dan umatnya, dengan menerangkan sesuatu tetnang Allah SWT. Akhlaq rasul itu tinggi. Konsep Akhlaq rasul adalah Al-Quran.

QS. Al-Ahzab Ayat 39

ۨالَّذِيْنَ يُبَلِّغُوْنَ رِسٰلٰتِ اللّٰهِ وَيَخْشَوْنَهٗ وَلَا يَخْشَوْنَ اَحَدًا اِلَّا اللّٰهَ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا

39. (yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.

QS. Ibrahim Ayat 11

قَالَتْ لَهُمْ رُسُلُهُمْ اِنْ نَّحْنُ اِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَمُنُّ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖۗ وَمَا كَانَ لَنَآ اَنْ نَّأْتِيَكُمْ بِسُلْطٰنٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ

Rasul-rasul mereka berkata kepada mereka, “Kami hanyalah manusia seperti kamu, tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Tidak pantas bagi kami mendatangkan suatu bukti kepada kamu melainkan dengan izin Allah. Dan hanya kepada Allah saja hendaknya orang yang beriman bertawakal.

Sifat-sifat wajib dan mustahil rasul

a. Sifat sifat wajib rasul

1. Shidiq: benar, jujur

2. Amanah: dapat dipercaya

3. Tabligh: menyampaikan

4. Fatanah: pintar, cerdas

b. Sifat-sifat mustahil rasul

1. Kizzib: bohong, dusta

2. Khianat: berkhianat

3. Kitman: menyembunyikan

4. Baladah: bodoh

Sumber Hukum Islam

Sumber: rujukan

Yaitu, yang menjadirujukan dalam hukum islam adalah : Al-Quran, Hadits, Ijtihad

Alquran asalnya dara kata Qaraah yaiu bacaan atau sesuatu yang dibaca

Secara terminologi, Al-Quran adalah Qalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. 

QS.Al-Alaq 1-5

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan,

خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ

2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ

3. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia,

الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ

4. Yang mengajar (manusia) dengan pena

عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ

5. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.

Iqra: bacalah

Fi’ill madhi qara’a: bacaan

Al-quran berbentuk mushaf dan membacanya adalah ibadah

1) Al-Quran adalah Qalamullah (Ucapan Allah SWT)

2) Al-Quran itu diturankan kepada Nabi Muhammad SAW

QS. Al-Ahzab Ayat 40

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا 

40. Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

3) Al-Quran diturunkan melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.

Hal ini bertujuan agar mudah dipahami dan menyesuaikan dengan peristiwa (asbabun nuzul dan asbabul wurud). Asbabun Nuzul adalah penyebab / peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi diturunkannya ayat al-Qur'an kepada Rasulullah SAW. Sedang Asbabul Wurud yaitu penyebab / segala peristiwa yang melatarelakangi diungkapkannya hadits oleh Rasulullah SAW.

4) Al-Quran diturunkan dalam mushaf yang tersdiri dari 6666 ayat, 114 surat. 30 juz

5) Al-Quran turun secara mutawatil (mutlak terjaga kebenarannya, tidak ada perubahan sedikitpun)

6) Membaca Al-Quran itu ibadah bagi yang membaca dan mendengarkan

7) Al-Quran dimulai dari QS.Al-Fatihah sampai QS.An-Nas

Nama lain Al-Quran

1. Al-Furqon: Pembeda

QS. Al-Furqan Ayat 1

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

تَبٰرَكَ الَّذِيْ نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلٰى عَبْدِهٖ لِيَكُوْنَ لِلْعٰلَمِيْنَ نَذِيْرًا ۙ

Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).

2. Al-Iqro: perringatan

QS. Al-Hijr Ayat 9

اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.

3. Al-Kitab

4. An-Nur

5. Al-Huda

Fungsi dan peran Al-Quran

1. Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia. Yaitu petunjuk ke arah kebahagiaan hakiki dunia dan akhirat.

2. Al-Quran memberikan penjelasan terhadap segala sesuatu

3. Sebagai penawar (jasmani, rohani) / pengobat

Kodifikasi Al-Quran

  • Pada masa rasulullah: berangsur, angsur dari kota mekkah, madinah. Ketika dapat wahyu, wahyu terebut disampaikan pada sahabat. Lalu, oleh sahabat ditulis
  • Pada masa khalifah: ketika rasulullah SAW wafat, Umar bin Khatab menyarankan pada Abu Bakar agar ayat-ayat Al-Quran ditulis dalam 1 mushaf. Abu bakar pada awalnya tidak setuju. Akan tetapi, saat perang banyak penghapal Al-Quran wafat dan Abu Bakar pun menyetujuinya. Akhirnya tulisan Al-Quran dikumpulkan pada masa khalifah Usman

Assunah

Menurut bahasa artinya perjalanan/cara, menurut istilah artinya perkatan nabi. Menurut sebagian orang, sunnah disebut sebagai hadits, perbuatan. Dalam bahasa Arab, Sunnah berarti “jalan lurus” dan perilaku sosial yang sudah melembaga atau tradisi. Oleh karena itu, sunnah rasul berarti praktik kehidupan yang dilakukan dan berlangsung pada masa Rasulullah SAW hidup.

“Sunnah sebagai sumber ke-2 yang mencirikan Al-Quran”

Fungsi Sunnah: salah satunya menjelaskan Al-Quran (karena ada beberapa penjelasannya dan ditambahkan/dijelaskan lagi oleh sunnah).

Hadits: berasal dari bahasa Arab yang berarti “berita” atau “catatan” khususnya tentang perbuatan, perkataan, dan ketetapan Rasulullah SAW. Dalam islam, sunnah dan hadits kerap dipahami sebagai satu dan seupa

“Hadis” atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru). Kata hadis juga berarti al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Bentuk pluralnya adalah al-ahadits. Hadits sebagaimana tinjauan Abdul Baqa’ adalah isim dari tahdith yang berarti pembicaraan. Kemudian didefinisikan sebagai ucapan, perbuatan atau penetapan yang disandarkan kepada Nabi SAW. Secara umum, macam-macam hadist terbagi menjadi 3 yaitu hadist shahih, hadist hasan, dan hadist dhaif.

1. Hadist Shahih

Kata shahih menurut bahasa berasal dari kata shahha, yashihhu, suhhan wa shihhatan wa shahahan, yang menurut bahasa berarti yang sehat, yang selamat, yang benar, yang sah dan yang benar. Para ulama biasa menyebut kata shahih sebagai lawan kata dari kata saqim (sakit). Maka hadist shahih menurut bahasa berarti hadist yang sah, hadist yang sehat atau hadist yang selamat. Hadist shahih didefinisikan oleh Ibnu Ash Shalah sebagai berikut: "Hadist yang disandarkan kepada Nabi saw yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh (perawi) yang adil dan dhabit hingga sampai akhir sanad, tidak ada kejanggalan dan tidak ber'illat." Ibnu Hajar al-Asqalani mendefinisikan hadist dengan lebih ringkas yaitu: "Hadist yang diriwayatkan oleh orang–orang yang adil, sempurna kedzabittannya, bersambung sanadnya, tidak ber'illat dan tidak syadz." Dari kedua pengertian di atas, dapat dipahami bahwa hadist shahih merupakan hadist yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sanadnya bersambung, perawinya yang adil, kuat ingatannya atau kecerdasannya, tidak ada cacat atau rusak.

Syarat-Syarat Hadist Shahih

Menurut ta'rif muhadditsin, suatu hadist dapat dikatakan shahih apabila telah memenuhi lima syarat:

  1. Sanadnya bersambung. Tiap–tiap periwayatan dalam sanad hadist menerima periwayat hadist dari periwayat terdekat sebelumnya. Keadaan ini berlangsung demikian sampai akhir anad dari hadits itu.
  2. Periwayatan bersifat adil. Periwayat adalah seorang muslim yang baligh, berakal sehat, selalu memelihara perbutan taat dan menjauhkan diridari perbuatan-perbuatan maksiat.
  3. Periwayatan bersifat dhabit. Dhabit adalah orang yang kuat hafalannya tentang apa yang telah didengarnya dan mampu menyampaikan hafalannya kapan saja ia menghendakinya.
  4. Tidak janggal atau Syadz. Adalah hadist yang tidak bertentangan dengan hadist lain yang sudah diketahui tinggi kualitas ke-shahih-annya.
  5. Terhindar dari 'illat (cacat). Adalah hadits yang tidak memiliki cacat, yang disebabkan adanya hal-hal yang tidak baik atau yang kelihatan samar-samar.

Pembagian Hadist Shahih

Terdapat macam-macam hadist shahih. Para ulama dan ahli hadist membaginya menjadi dua macam yaitu:

1. Hadist Shahih Li-Dzatih

Adalah hadist shahih dengan sendirinya. Artinya hadist shahih yang memiliki lima syarat atau kiteria sebagaimana disebutkan di atas atau “hadist yang melengkapi setinggi-tinggi sifat yang mengharuskan kita menerimanya.” Dengan demikian penyebutan hadist shahih li-dzatih dalam pemakaian sehari-hari cukup disebut dengan hadist shahih.

2. Hadist Shahih Li-Ghairih

Adalah hadist yang keshahihannya dibantu oleh keterangan lain. Hadist pada kategori ini pada mulanya memiliki kelemahan pada aspek ke-dhabitannya.Sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai hadist shahih.

2. Hadist Hasan

Menurut pendapat Ibnu Hajar, hadist hasan adalah hadist yang dinukilkan oleh orang yang adil, yang kurang kuat ingatannya, yang muttasil sanadnya, tidak cacat dan tidak ganjil. Imam Tirmidzi mengartikan hadist hasan sebagai berikut : “Tiap-tiap hadist yang pada sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta (pada matan-nya) tidak ada kejanggalan (syadz) dan (hadist tersebut) diriwayatkan pula melalui jalan lain”. Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa hadist hasan tidak memperlihatkan kelemahan dalam sanadnya. Disamping itu, hadist hasan hampir sama dengan hadist shahih. Perbedaannya hanya mengenai hafalan, di mana hadist hasan rawinya tidak kuat hafalannya.

Syarat-Syarat Hadist Hasan

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi suatu hadist yang dikategorikan sebagai hadist hasan, yaitu:

1) Para perawinya yang adil,

2) Ke-Dhabith-an perawinya dibawah perawi Hadist shahih,

3) Sanad-sanadnya bersambung,

4) Tidak terdapat kejanggalan atau syadz,

5) Tidak mengandung 'illat.

Pembagian Hadist Hasan

Terdapat macam-macam hadist hasan. Para ulama dan ahli hadist membaginya menjadi dua macam yaitu:

1) Hadist Hasan Li-Dzatih

Adalah hadist hasan dengan sendirinya. Yakni hadist yang telah memenuhi persyaratan hadist hasan yang lima. Menurut Ibn Ash-Shalah, pada hadist hasan Li-Dzatih para perawinya terkenal kebaikannya, akan tetapi daya ingatannya atau daya kekuatan hafalan belum sampai kepada derajat hafalan para perawi yang shahih.

2) Hadist Hasan Li-Ghairih

Adalah hadist yang sanadnya tidak sepi dari seorang mastur-tak nyata keahliannya, bukan pelupa yang banyak salahnya, tidak tampak adanya sebab yang menjadikannya fasik dan matan hadistnya adalah baik berdasarkan pernyataan yang semisal dan semakna dari sesuatu segi yang lain. Hadist Hasan Li-Ghairihi adalah hadist hasan yang bukan dengan sendirinya. Artinya, hadist tersebut berkualitas hasan karena dibantu oleh keterangan hadist lain yang sanadnya Hasan. Jadi Hadist yang pertama dapat terangkat derajatnya oleh keberadaan hadist yang kedua.

3. Hadist Dhaif

Kata Dhaif menurut bahasa berarti lemah, sebagai lawan dari Qawiy yang kuat. Sebagai lawan dari kata shahih, kata dhaif secara bahasa berarti hadist yang lemah, yang sakit atau yang tidak kuat. Secara terminologis, para ulama mendefinisikannya secara berbeda-beda. Akan tetapi pada dasarnya mengandung maksud yang sama. Pendapat An-Nawawi mengenai hadist dhaif adalah sebagai berikut: “Hadist yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat Hadist Shahih dan syarat-syarat Hadist Hasan.”

Pembagian Hadist Dhaif

1. Dhaif dari sudut sandaran matannya.

Dhaif dari sudut sandaran matannya terbagi mejadi dua yaitu: a) Hadist Mauquf, adalah hadist yang diriwayatkan dari para sahabat berupa perkataan, perbuatan dan taqrirnya. b) Hadist Maqhtu, adalah hadist yang diriwayatkan dari Tabi'in berupa perkataan, perbuatan atau taqrirnya.

2. Dhaif dari sudut matannya.

Hadist Syadz adalah hadist yang diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqah atau terpercaya, akan tetapi kandungan hadistnya bertentangan dengan (kandungan hadist) yang diriwayatkan oleh para perawi yang lebih kuat ketsiqahannya.

3. Dhaif dari salah satu sudutnya, baik sanad ataupun matan secara bergantian.

Yang dimaksud bergantian disini adalah ke-dhaifan tersebut kadang-kadang terjadi pada sanad dan kadang-kadang pada matan, yang termasuk di dalamnya adalah: a) Hadist Maqlub, adalah hadist yang mukhalafah (menyalahkan hadits lain), disebabkan mendahulukan dan mengakhirkan. b) Hadist Mudraf, atau disisipkan. Secara terminologi, hadist mudraf adalah hadist yang didalamnya terdapat sisipan atau tambahan. c) Hadist Mushahhaf, adalah hadist yang terdapat perbedaan dengan hadist yang diriwayatkan oleh tsiqah, karena didalamnya terdapat beberapa huruf yang diubah. Perubahan juga dapat terjadi pada lafadz atau pada makna, sehingga maksud hadits menjadi jauh berbeda dari makna dan maksud semula.

4. Dhaif dari sudut matan dan sanadnya secara bersama-sama.

Yang termasuk hadist dhaif dari sudut matan dan sanadnya secara bersama-sama yaitu: a) Hadist Maudhu, yang disanadkan dari Rasululah SAW secara dibuat-buat dan dusta, padahal beliau tidak mengatakan, melakukan dan menetapkan. b) Hadist Munkar, adalah yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadist yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya/jujur.

5. Dhaif dari segi persambungan sanadnya.

Hadist-hadist yang termasuk dalam kategori Dhaif atau lemah dari sudut persambungan sanadnya adalah Hadist Mursal, Hadist Mungqathi', hadist Mu'dhal, dan Hadist Mudallas.

6. Berhujjah dengan Hadits Dhaif.

Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadist dhaif bukan maudhu. Adapun hadist dhaif bukan hadits maudhu', maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Dalam hal ini ada beberapa pendapat:

1. Melarang secara mutlak.

2. Membolehkan Ibnu Hajar Al-Asqalani, ulama hadist yang memperbolehkan berhujjah dengan hadist dhaif untuk keutamaan amal memberikan 3 syarat: a) Hadist dhaif itu tidak keterlaluan. b) Dasar amal yang ditunjukan oleh hadist dhaif tersebut masih dibawah suatu dasar yang dibenarkan oleh hadist yang dapat diamalkan (Shahih atau Hasan) c) Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan bahwa hadist tersebut benar-benar bersumber dari Nabi. Tetapi tujuannya ikhtiyath (hati-hati) belaka.

Ijtihad

Ijtihad adalah segala yang dilakukan atau dirundingkan karena penjelasannya tidak terdapat dalam Al-Quran dan Hadits. Orang yang bisa melakukan ijtihad harus ulama yang mempunyai ilmu yang tinggi.

Contoh masalah:

1. Bayi tabung (dalam kedokteran)

2. Donor organ tubuh

Mujtahid adalah sebutan bagi orang yang berijtihad

Macam-macam ijtihad

1. Kiyas: menyamakan / menyetarakan sesuatu. Contoh membayar zakat di zaman rasul menggunakan gandum. Zaman kita menggunakan beras

2. Ijma: kesepakatan dengan cara mengumpulkan para ulama untuk menyelesaikan suatu masalah.

Taharah, Shaum, Haji, Umrah

Taharah

Taharah artinya bersuci, dilakukan ketika hendak shalat, thawaf

Taharah, yaitu bersuci dari Najis dan Hadast

Najis 

Najis adalah sesuatu yang kotor dan menjadi penyebab yang menghalangi umat muslim untuk beribadah kepada Allah SWT. Najis harus disesuaikan, harus dibersihkan dan baunya haraus hilang, terutama jika najis itu pada pakaian, badan, tempat. Alat yang digunakan untuk membersihkan najis, diantaranya air dan tanah.

Hadast yaitu keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh sholat, thawaf, dan sebagainya.

Ada 2 macam hadast, yaitu hadast besar dan hadast kecil

Jenis hadast:

Hadast

a. Hadast besar: mengeluarkan mani, bersenggama, haid atau nifas

b. Hadast kecil: Buang air besar, buang air kecil, kentut, mazi dan wadi ketika sehat, tidur dengan pantat atau punggung yang tidak menempel di atas permukaan, gila atau hilang akal, bersentuhan kulit dengan lawan jenis, menyentuh kemaluan.

Cara membersihkan hadast:

Hadast besar: mandi wajib atau mandi besar

Hadast kecil: membersihkan dengan wudhu, tayamum

Dalil tentang wajib wudhu, yaitu QS. Al-Maidah ayat 6

QS. Al-Ma'idah Ayat 6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

Hikmah Taharah

  1. Menjelaskan hidup bersih, mengarah pada hidup sehat.
  2. Tayamum mengisyaratkan tanah.
  3. Hikmah bersuci, karena bersuci salah satu bentuk pengakuan islam terhadap fitrah manusia sebagai umat islam.
  4. Selalu menjaga kemuliaan serta wibawa dari umat islam.
  5. Melindungi diri dan menjaga kesehatan dari berbagai jenis penyakit karena kebersihan merupakan pangkal kesehatan.
  6. Menyiapkan diri dalam kondisi baik ketika menghadap Allah SWT.

Shalat

Shalat ucapan-ucapan dan gerakan-gerakan yang dimulai dengan takbiratul ikhram diakhiri salam dengan syaraat-syarat dan ketentuan.

Shalat yang baik (berstandar) adalah shalat yang sesuai dengan yang dilakukan Rasulullah SAW. Shalat juga merupakan amalan yang pertama kali dihisab di akhirat. Shalat adalah ibadah khusus yamg tidak boleh ditambah dan dikurangi. Jika dilakukan akan menjadi bidah (mengurangi atau menambah ibadah)

Jenis-jenis shalat:

1. Shalat wajib

2. Shalat jumat; jika 3 kali ditinggalkan sama dengan dosa besar

3. Shalat sunnah

Jika shalat wajib tertinggal karena alasan tertentu maka dapat di jama, qasar

a. Shalat Jama'. Jama' artinya mengumpulkan, yaitu mengumpulkan dua shalat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu yang sama. Shalat yang dapat di Jama' adalah Dzuhur dengan Ashar dan Magrib dengan Isya'.

b. Shalat Qashar. Qashar artinya mendekatkan shalat Shalat 4 rakaat menjadi 2 rakaat (Dzuhur, Ashar dan Isya'). Ketentuan ini hanya boleh dibolehkan dalam waktu Safar.

Shalat Jama' terbagi menjadi 2 bagian :

1. Jama' Taqdim : yaitu mengumpulkan 2 waktu shalat dikerjakan pada waktu shalat yang terdahulu. Contoh : Dzuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur.

2. Jama’ Ta’khir : yaitu mengumpulkan 2 waktu shalat dikerjakan pada waktu shalat yang terbelakang. Contoh : Dzuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar.

c. Shalat Jama' Qashar adalah dua shalat fardu dikerjakan bersama dengan memendekan rakaat-rakaat shalat menjadi dua rakaat (Dzuhur, Ashar, dan Isya') dan shalat Jama' Qasar dapat saja menjadi Taqdim atau Ta'khir.

Hikmah Shalat

1. Mencegah perbuatan keji dan munkar

2. Shalat menimbulkan disiplin

3. Shalat mengontrolkan pribadi

Shaum

Dalil di QS. Al-Baqarah:183

QS. Al-Baqarah Ayat 183

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

183. Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

Keluarga Sakinah

Yakni mewujudkan keluarga yang sakinah (terang, tentram, damai, sejahtera, lahir, batin)

Tujuan pernikahan yaitu membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah

Nikah secara bahasa artinya menghimpun

Adapun nikah secara terminologis artinya akad yang menghalalkan pergaulan perempuan dan laki-laki yang bukan mahram sehingga timbullah hak dan kewajibannya.

Dalam nikah ada akad, akad artinya ikatan. Artinya mengikat bersama-sama membangun rumah tangga.

Dalam fikih disebut munakahad.

Hukum Pernikahan

Hukum pernikahan, pada awalnya mubah, artinya boleh siapapun tidak terkecuali. Tapi, pada akhirnya bisa menjadi wajib bisa juga menjadi haram. Bisa menjadi wajib apabila semua aspek-aspek yang mendukung, kekuatan siap, maka itu menjadi wajib. Misalnya seorang laki-laki mapan, hidup sendiri, maka itu menjadi wajib. Haram apabila ada niatan atau tujuan yang tidak baik, misalnya hanya untuk mendapatkan warisan, atau hal lain yaitu misalnya untuk menyakiti.

Kedudukan pernikahan

Pernikahan dalam islam memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia. Di satu sisi tidak menimbulkan fitnah karena mereka sudah menikah, tidak dicurigai, atau dibicarakan orang. Oleh karena itu, ketika kemuliaan yang tinggi dan kedudukan yang tinggi, kemudian posisi yang mulia di dalam pernikahan ini, maka Allah SWT meridhai satu pernikahan dari lima pernikahan yang ada. Jadi, 4 pernikahan yang lain itu pernikahan jahiliyyah. Nah satu pernikahan yang diridhai itu, adalah yang kemudian Allah sampaikan dan kia saksikan pada hari ini. Yaitu pada saat akad ada wali, ada calon, ada mas kawin, ada saksi. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan diri secara matang, karena pernikahan ini tidak sebentar, berbobot pahala, didalamnya kategori ibadah.

Khitbah atau lamaran

Dalam khitbah atau lamaran tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Selain itu, sebelum pernikahan itu mental harus diperbaiki

Tujuan pernikahan

Tujuan pernikahan yaitu membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, yakni mewujudkan keluarga yang sakinah (terang, tentram, damai, sejahtera, lahir, batin).

Hal tersebut berdasar pada Q.S Ar-Rum:21

QS. Ar-Rum Ayat 21

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

21. Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Ini adalah konsep bagi orang yang hendak mencapai pernikahan yang sakinah, mawaddah warahmah

Asas-asas pernikahan

  1. Al-khuryah: kebebasan, sederhananyamereka yang tadinya haram menjadi halal
  2. Al-musawwah: kesetaraan/persamaan. Ada yang memimpin, ada yang dipimpin
  3. Al-adlh: keadilan, supaya adil dalam kehidupan rumah tangga, suami harus jujur kepada istri, istri harus jujur kepada suami
  4. Ar-ridha: kerelaan, yakni diterima segala kelemahan suami ataupun istri dan harus saling menopang
  5. As-shidiq: kejujuran, kebenaran
  6. Al-kitabah: tertulis

Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Islam

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam. Sumber hukumnya adalah Al-Quran dan Sunnah Rasul.

Secara konperehensif, dapat dilihat di QS. Al-Maidah: 3

Karakteristik Ekonomi Islam (Ekonomi Syariah):

1. Harta itu mutlak milik Allah SWT

Manusia sebagai pelaku eknomi berada pada posisi yang diamanati, yang dititipi, tidak lebih dari itu. Berarti cara kita dalam mengolah harta kita harus dengan caranya Allah SWT yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

2. Terikat dengan aqidah, syariat, dan moral

Ekonomi dalam bergerak di islam tidak boleh merugikan diri sendiri dan orang lain. Lalu, tidak boleh ada unsur penipuan apapun bentuknya.

3. Tidak menimbun

4. Tidak boleh ada pemborosan

5. Harus seimbang antara kerohanian dan kebendaan

Maka dalam ekonomi harus ada keseimbangan antara iman dengan benda. Contohnya pedagang harus menggunakan timbangan. Jika pedagang beriman, maka timbangan tersebut harus selalu diperiksa secara berkala dan dilakukan dengan cara yang benar agar tidak merugikan.

6. Dilarang ada riba

Riba itu haram, sebagaimana dijelaskan dalam QS Al-Baqarah:275

Tujuan Ekonomi Islam (Ekonomi Syariah)

1. Menciptakan kehidupan yang islami di bidang ekonomi

2. Ada motivasi ibadah dengan ekonomi yang berkembang dan maju

Karena manusia perlu ibadah maal, harus zakat, infaq, haji, umrah, membeli alat shalat, atau menjadikan harta sebagai alat untuk beribadah.

3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat

Ekonomi memiliki kaitannya dengan umat. Maka umat yang dilayani, umat yang diurus. Contohnya dengan infaq orang bisa sekolah, bisa terurus.

4. Pelaku ekonomi tidak boleh melakukan dengan orang-orang durhaka

5. Membuka peluang pekerjaan

6. Menambah kebaikan yang mesti dilakukan orang

7. Mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah SWT

Zakat

Zakat adalah dasar prinsip untuk menegakkan islam. Hukumnya wajib. Zakat itu ada zakat maal, zakat fitrah, dsb.

Tugas Dakwah Muslim

Dakwah menurut etomologis artinya panggilan/seruan/ajakan

Dakwah menurut istilah/terminologi

- Terbatas: penyampaian islam kepada umat manusia baik secara lisan dan tulisan

- Luas: penjabaran/penerjemahan/pelaksanaan islam dalam kehidupan masyarakat

Esensi dakwah islam adalah bagaimana mengantarkan manusia menemukan kebahagiaan dunia dan akhirat, mengajak umat islam untuk mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat (QS. 8 Ayat 24)

Tujuan umum dakwah adalah identik dengan tujuan muslim, yaitu selamat dunia akhirat, dan dibagi menjadi 2 bagian yaitu tujuan secara vertikal (orientasi atau yang menjadi target itu Allah SWT, yaitu mencari keridhoan Allah SWT) dan tujuan secara horizontal.

Hukum dakwah adalah wajib bagi sesama umat muslim

Ada 3 jenis dakwah, yaitu:

1. Lisan

2. Tulisan

3. Teknologi

Sarana dakwah islamiah:

1. Organisasi

2. Dana

3. Tempat

Subjek dakwah: seluruh umat muslim sesuai kemampuan dan kesanggupannya maisng-masing.

Objek dakwah: seluruh manusia baik muslim ataupun non muslim

Materi dakwah: berdasarkan kepada Al-Quran dan Sunnah

Metode Dakwah

1. Hikmah (surat 16 ayat 136)

2. Nasihat-nasihat baik

3. Diskusi (musyawarah)

Etika, Moral, Akhlaq, Akhlaqul karimah menurut islam, tassawuf

Akhlaq jama dari khuluq, mufrodnya khuluq. 

Akhlaq adalah perbuatan dari jiwa baik dan buruk. Akhlaq menyangkut tentang perbuatan. Akhlaq adalah tabiat, perangai, watak, sopan santun, addin, agama (“Addin wa Akhlaq”).

Akhlaq menurut bahasa artinya kholaqo artinya ciptaan. Definisi akhlaq menurut para pakar artinya tindakan, perbuatan. 

Persamaan akhlaq dengan moral dan etika, yaitu sama-sama menilai perbuatan baik dan buruk.

Moral dan etika punya perbedaan yang prinsipil. 

Moral dan etika: Yang menilainya adalah tatanan sosial dan budaya masyarakat.

Akhlaq: standar normatifnya adalah Al-Quran dan Hadits.

Akhlaq dibagi menjadi 2, yaitu:

1. Akhlaq karimah (Baik)

a. Akhlaq kepada Allah

1. Ibadah kepadanya

2. Ketaqwaan orang yang bertaqwa adalah yang paling mulia

3. Mengharapkan keridhoan Allah

4. Sabar

5. Syukur

6. Tawakal

7. Ikhlas (Mukhlisin Lahuddiin)

8. Taubat

b. Akhlaq kepada sesama manusia

1. Akhlaq kepada Rasulullah SAW; tulus mengikuti seluruh sunnah-sunnah nya.

2. Menjadikan Rasulullah SAW sebagai sebagai idola, sebagai panutan, sebagai teladan.

3. Akhlaq kepadda orang tua

4. Akhlaq kepada diri sendiri

5. Akhlaq kepada keluarga dan kerabat

6. Akhlaq kepada tetangga

7. Akhlaq kepada masyarakat

8. Akhlaq kepada guru/dosen

c. Akhlaq kepada lingkungan hidup

Dengan tidak merusaknya “laa tufsidu filard”

Tassawuf

Tassawuf berasal dari kata suff: Bulu Binatang/ Wol kasar, mengibaratkan sebuah kesederhanaan. Maksudnya bisa lebih fokus untuk ibadah kepada Allah swt.

11 tahapan dalam ajaran tasswawuf:

1. Tobat; Melupakan segala sesuatu kecuali kepadaAllah SWT.

2. Zuhud; Meninggalkan dunia, hidup, kematerian.

3. Wara’; Meninggalkan apa yang subhat (keraguan atau ragu-ragu/ sesuatu hal yang tidak jelas apakah haram/halal).

4. Fakrun; Tidak meminta apa yang tidak ada pada diri kita.

5. Sabar; Melaksanakan perintah, menjauhi larangan, menerima segala musibah/ cobaan/ ujian.

6. Tawakul; Qada dan Qadar

7. Ridha

8. Mahabah; Cinta kepada Allah, Penyerahan diri secara total kepada Allah SWT

9. Ma’rifat; Mengetahui tuhan secara dekat dan hati ini bisa melihat Allah SWT

10. Alfara Walbaqa; Belum puas, tidak puas

11. Ittihad; Menyatu antara dirinya dengan tuhannya.

Akhir kata, itulah informasi terkait Pembahasan Lengkap Materi Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam yang dapat artikel ini bagikan

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel